|

Streaming Radio Suara Landak

Rutan Landak Razia Hunian Kamar Khusus Narkoba, Berikut Barang-barang yang Ditemukan

Jajaran Rutan Kelas II B Landak.

Ngabang
(Suara Landak) - Dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan  peredaran gelap narkotika (P4GN) Rutan Kelas II B Landak melakukan kegitan razia pada blok/kamar hunian khusus narkotika yang dilaksanakan pada Rabu (13/3/2021) pukul 07.45 WIB.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim Satops Patnal Pas Rutan Landak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA.KPR) Rutan Klas II B Landak.

Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak Rutan sebagai upaya pencegahan atau deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan ini untuk menguatkan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarkatan untuk membersihkan lingkungan Rutan dari adanya alat komunikasi (handphone), perilaku pungli serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam kegitan razia yang difokuskan pada blok C hunia khusus narkoba tidak ditemukan narkoba, namun petugas menemukan barang terlarang lainnya seperti kartu domino, korek api, pisau, sendok besi, gunting dan 1 buah HP. Barang barang tersebut kemudian diinvetarisir dan untuk dimusnahkan.

Pada kesempatan terpisah Kepala Rutan Klas II B Landak, Jose Quelo mengatakan bahwa kegiatan razia ini program yang terus digulirkan secara rutin dan berkala.

"Langkah ini merupakan perwujudan dan komitmen jajaran petugas Rutan Landak dalam mensterilkan lingkungan Rutan dari barang-barang terlarang sepeti narkoba, handphone dan benda-benda terlarang lainnya," ujarnya. (Tim/Fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini