|

Streaming Radio Suara Landak

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembukaan Masa Reses Periode 2021

Rapat paripurna di gedung DPRD Landak, Senin (22/2/2020).

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang ll Tahun 2021 dalam rangka pembukaan masa reses dan penjelasannya. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris DPRD Landak beserta stafnya, Senin (22/2/2021).

Dilaksanakannya rapat peripurna kali ini yaitu untuk penutupan masa sidang ke-2 tahun 2020 dan dimulainya masa reses untuk periode tahun 2021 ini.

"Dimana seperti biasa ini merupakan tugas Anggota DPRD Landak untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing sehingga Musrenbang tingkat Kabupaten bisa menjadi bahan untuk menyusun RKPD untuk Kabupaten Landak tahun 2022 mendatang," ungkap Heri Saman.

Harapannya semua Anggota DPRD Landak untuk melaksanakan reses dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan oleh masyarakat yaitu aspirasinya yang belum disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu dapat mereka sampaikan pada kegiatan reses kali ini.

Sekretaris Dewan, Bernadus menyampaikan bahwa akan dilaksanakan reses mulai pada tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 28 Februari 2021. "Yaitu pada 5 titik di daerah pemilihan masing-masing," ujar Bernadus. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini