|

Streaming Radio Suara Landak

Seluruh Fraksi DPRD Landak Sampaikan PU Terhadap Nota Keuangan Daerah

Ketua DPRD Landak (berbaju merah) menyerahkan teks PU terhadap Nota Keuangan Daerah dari seluruh Fraksi DPRD Landak kepada Wakil Bupati Landak.

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum (PU) seluruh Fraksi terhadap Nota Keuangan Daerah yang disampaikan oleh Bupati Landak pada beberapa waktu lalu, Selasa (10/11/2020). 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman ini didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris DPRD Landak, Bupati Landak/ Wakil Bupati Landak serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam sambutannya, Heri Saman mengatakan pada kali pihaknya masih mengadakan rapat paripurna yaitu mendengarkan Pandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Bupati Landak pada Senin (9/11/2020) lalu.

"Dari ke-7 fraksi menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan dengan beberapa catatan baik itu struktur dari APBD itu sendiri maupun dari segi pendapatan Daerah  baik itu pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer sampai belanja baik itu belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Dan catatan-catatan dari fraksi akan dijawab besok oleh Bupati Landak dan akan dilanjutkan pembahasannya oleh komisi-komisi bersama dengan mitra kerjanya yang sudah dijadwalkan," ungkap Heri Saman.

Kemudian ia menyampaikan target pengesahannya sebelum tanggal 30 November 2020 sudah ada kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif supaya sudah bisa disahkan sehingga tidak ada waktu molor, sehingga awal tahun APBD ini sudah bisa berjalan.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan tentunya akan melihat catatan-catatan Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021 ini dan tentunya menjadi masukan. Dirinya juga berterimakasih kepada ke-7 Fraksi karena dapat menerima ini.

"Adapun catatan-catatan sehingga ini menjadi agenda kita dalam pembahasan RAPBD Tahun 2021. Dan juga akan disampaikan kepada Bupati Landak mengenai surat edaran, supaya dapat kami sampaikan kepada fraksi-fraksi," ujar Heriadi Wakil Bupati Landak.

Sementara itu hasil dari rapat paripurna tersebut adalah secara umum bahwa seluruh Fraksi DPRD Landak dapat menerima RAPBD Tahun 2021 untuk disahkan.

“Dengan adanya RAPBD Tahun 2021 ini maka Partai Perindo PKB dapat menerima, menyetujui dan melanjutkan untuk pembahasan selanjutnya,” ucap Fransiskus Romi Ginting dari Fraksi Partai Perindo PKB.

Fraksi Partai Hanura, Rubina menuturkan dengan adanya RAPBD menyambut baik dan mengapresiasi untuk dibahas berikutnya.

Hal yang mirip juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Lipinus mengatakan dengan ini Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan RAPBD ini selanjutnya.

“Dengan ini Partai Gerindra mengapresiasikan dan menerima baik tentang RAPBD Tahun 2021 mendatang,” ucap Fraksi Partai Gerindra, Yohanes Desianto.

“Dengan demikian Partai Demokrat dapat menerima untuk dibahas lebih lanjutnya lagi,” tutur Fraksi Partai Demokrat, Aris Ismail.

Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PDI-Perjuangan turut mengungkapkan bahwa menyambut baik RAPBD ini untuk dibahas.

"Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dengan baik dan dibahas untuk kedepannya," ujar Fraksi Partai NasDem Astra Pegama.

"Fraksi PDI-Perjuangan sangat menyambut baik dengan adanya RAPBD ini sehingga dapat melanjutkan pembahasan untuk berikutnya," ucap Fraksi PDI-Perjuangan, Margareta. (MC DPRD Landak/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini