-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Meranti Periksa Pengendara Sepeda Motor

Polisi melakukan pemeriksaan pada sepeda motor.

Meranti
(Suara Landak) - Kepolisian Sektor Meranti menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Polres Landak ( Pekat Kapuas 2020 ) sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat yakni narkoba, judi, miras, prostitusi, premanisme, petasan, senpi dan sajam, Jumat malam (13/11/2020) pukul 21.00 WIB.

Hari pertama melaksanakan operasi Pekat Kapuas 2020,  petugas Kepolisian dari Polsek Meranti memberhentikan setiap pengendara sepeda motor yang masih melintas di jalan raya Meranti pada malam hari. Kemudian petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan fisik terhadap setiap pengendara sepeda motor hingga jok sepeda motor pengendara tidak luput dari pemeriksaan Polisi.

Dalam kegiatan tersebut, yang menjadi target utama petugas Kepolisian dari Polsek Meranti yakni narkoba, miras, petasan hingga senpi dan sajam. Namun, saat itu, Petugas tidak menemukan adanya benda-benda yang merupakan target sasaran dari operasi Pekat Kapuas 2020 atau benda-benda berbahaya lainnya.

Menurut Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan operasi Pekat Kapuas 2020 kali ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir kebiasaan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat itu sendiri.

Harapannya, dengan di gelarnya kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2020 ini di wilayah Kecamatan Meranti, diharapkan bebas dari kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

"Kita berharap dengan digelarnya operasi Pekat Kapuas 2020 ini, wilayah hukum Polsek Meranti bebas dari kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat, sehingga situasinya tetap aman dan kondusif," kata Hendra. (JP/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini