|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Pekat, Polres Landak Ungkap 137 Kasus

Suasana press release di Makopolres Landak.

Ngabang
(Suara Ngabang) - Polres Landak menggelar Press Release pada Senin (30/11/2020) terkait pelaksanaan operasi pekat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro.

Press Release ini turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Ngabang, pihak Kejaksaan Negeri Landak, Ketua MUI Landak dan tokoh agama.

Ade Kuncoro menuturkan bahwa Polres Landak berhasil mengungkap 137 perkara selama melaksanakan operasi penyakit masyarakat (ops pekat) yang berlangsung selama 16 hari hingga tanggal 27 November 2020.

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya 6 perkara perjudian, 6 perkara narkotika, 50 perkara minuman keras (miras), 13 perkara prostitusi, 31 perkara premanisme, 16 perkara kembang api/petasan dan 15 perkara senjata tajam.

Namun, dari keseluruhan kasus, terdapat beberapa kasus yang dinaikkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari pengungkapan ini tidak semuanya maju ke ranah penyidikan, karena kita lihat juga dengan kulitas perkaranya," ungkap Ade Kuncoro.

Adapun kasus yang dilakukan penyidikan lebih lanjut diantaranya 6 perkara perjudian dengan total tersangka sebanyak 16 orang. Selanjutnya, 6 perkara nakoba naik ke tahap sidik dengan total 7 tersangka.

Kemudian, 3 perkara premanisme dengan total 7 tersangka yang terdiri dari  kasus pencurian sawit dan pencurian kendaraan bermotor.

Terakhir, Polres Landak juga menaikkan 1 kasus miras yang diajukan melalui perkara tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1 tersangka yang dijatuhi denda sebesar Rp 5 juta.

"Tindak pidana miras kita naikkan 1 perkara dengan 1 tersangka. Kita ajukan dengan perkara tipiring dengan Perda no. 44 Kabupaten Landak," ungkap Ade Kuncoro.

Kegiatan Press Release Polres Landak diakhiri dengan pemusnahan barang bukti beserta 13 senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat yang disearahkan masyaraka secara suka rela. (Tim/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini