-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Tak Patuhi Prokes, Kanit Binmas Polsek Air Besar Beri Teguran Pengunjung Warkop

Seorang warga yang ditangi polisi karena tidak menggunakan masker.

Air Besar
(Suara Landak) - Kanit Binmas Polsek Air Besar Aipda Fitriyono Akbar beserta dua anggota pada saat lakukan patroli malam mendapati seorang pengunjung warung kopi di Desa Serimbu yang tidak mematuhi Protokol kesehatan (prokes) karena tidak menggunakan masker, Senin (26/10/2020).

Aipda Fitriyono Akbar menuturkan pengunjung tersebut didata dan diberikan teguran lisan serta diberikan pemahaman tentang pentingnya mengikuti prokes demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu Aipda Fitriyono Akbar juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Upaya yang yang dilakukan oleh personil Polsek Air Besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada warga khususnya Kecamatan Air Besar untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah tentang yang sudah dibuat, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama" ujar Aipda Fitriyono Akbar. (Riky/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini