|

Streaming Radio Suara Landak

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kecamatan Sengah Temila Tahap VII

Bupati Landak berkunjung ke Kantor Pos Pahauman.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Kegiatan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII tahun 2020 di Kantor Pos dan Giro Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dilakukan untuk memastikan bantuan sampai kepada Penerima Keluarga Manfaat (KPM),  Selasa (20/10/2020).

Selain itu, pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan proses penyaluran BST tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Bupati Landak Karolin Magret Natasa, Dandim 1201 MPW Letkol Dwi Agung Prihanto, Camat Sengah Temila Emilius, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel, Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi dan Kades Pahuman Diano.

Dalam pematauan terlihat Bupati Landak Karolin Magret Natasa berbincang-bincang dengan warga masyarakat penerima BST menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyalurkan Bantuan berupa BST Tahap VII untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dalam penerimaan BST agar warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan kegiatan penyaluran BST ini untuk 14 desa yang tersebar di Kecamatan Sengah Temila sebanyak 3.209 KPM.

"Hari pertama ini penyaluran Bantuan Sosial Tunai tahap VII untuk Desa Rabak ada 76 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Banying 100 KPM dan Desa Keranji Paidang 260 KPM yang terdampak Covid-19 yang menerima," jelas Ipda Chanel.

Tambah Ipda Chanel bahwa Polsek Sengah Temila akan melakukan pengawasan, pengawalan dan pengamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bansos tunai tersebut hingga selesai. (Simson/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini