|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Mandor Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian

Warga melakukan koordinasi dengan Kapolsek Mandor terkait pengadaan acara resepsi pernikahan.

Mandor
(Suara Landak) - Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menegaskan tidak memberikan Surat Ijin Keramaian (SIK) kepada warga di wilayah hukumnya yang ingin mengadakan acara resepsi pernikahan ditengah pedemi Covid 19 ini.

Hal ini disampaikan Kapolsek Mandor di ruang kerjanya kepada salah satu warga Desa Mandor, Ridwan saat melakukan koordinasi mengenai acara resepsi pernikahan anaknya, Rabu (13/10/2020).

Kapolsek mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya namun pihaknya juga memberikan solusi agar pelaksanaan pesta pernikahan sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan serta selalu mengikuti anjuran dari pemerintah.

"Solusinya dengan mematuhi anjuran pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan dan hal ini harus benar - benar dilaksanakan dengan baik," ucapnya.

Hal ini disambut baik oleh Ridwan, dimana ia juga menyadari bahaya dari Covid-19. Sehingga dirinya melakukan langkah-langkah koordinasi agar pelaksanaan resepsi tidak menyalahi prosedur dan aturan yang berlaku.

"Saya mengerti dan paham apa yang disampaikan oleh Kapolsek, hal ini dilakukan demi kebaikan kita semua dan saya akan selalu mematuhi aturan yang berlaku," tukasnya. (Aleksander/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini