|

Streaming Radio Suara Landak

Pembentukan Provinsi Sambas Raya Butuh Dua Kabupaten Baru, PASS: Masih Tahap Aspirasi

 

Ketua pass yang juga kepala Kesbangpol Kalbar, Manto.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Wacana pembentukan Provinsi Sambas Raya masih memerlukan sejumlah persyaratan penting sebelum dapat direalisasikan. Salah satunya adalah penambahan minimal dua kabupaten baru agar memenuhi syarat administratif pembentukan sebuah provinsi.

Ketua Persaudaraan Sambas Serantau (PASS) yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi KalbarManto, menjelaskan bahwa proses pemekaran wilayah ini harus dilakukan secara bertahap dan terstruktur sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ini memerlukan persyaratan paling tidak dua kali pemekaran lagi, perlu tambahan dua kabupaten baru baru bisa terbentuk. Wacana ini sebenarnya sudah disambut oleh banyak tokoh masyarakat dan sudah ada kajian awal, namun secara formal proses itu harus dimulai dari pemerintah kabupaten masing-masing,” jelas Manto, Minggu (7/9/2025).

Manto mengungkapkan, aspirasi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) mulai terdengar di beberapa wilayah. Di Kabupaten Sambas, saat ini sudah muncul dua usulan pembentukan kabupaten baru, sementara di Kabupaten Bengkayang terdapat potensi penambahan satu kabupaten baru.

“Sejauh ini, yang sudah terdengar aspirasinya, di Kabupaten Sambas ada dua wilayah yang diusulkan menjadi kabupaten baru. Sedangkan di Kabupaten Bengkayang juga ada potensi untuk menambah satu kabupaten,” ungkapnya.

Menurut Manto, apabila dua kabupaten tambahan berhasil dibentuk, peluang pembentukan Provinsi Sambas Raya akan terbuka lebar. Namun, ia menekankan bahwa semua itu tergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah.

“Kalau seandainya bisa menambah dua kabupaten, baik itu dari Kabupaten Sambas maupun daerah sekitarnya, potensi untuk membentuk provinsi baru sangat terbuka. Asalkan pemerintah pusat tidak menerapkan moratorium pemekaran,” tegasnya.

Manto menjelaskan, di Kabupaten Sambas terdapat beberapa wilayah yang dinilai memiliki potensi untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru. Di antaranya adalah wilayah selatan, seperti Pemangkat dan sekitarnya, serta wilayah utara yang mencakup Sekura, Jawai, Paloh, Galing, dan kawasan sekitar.

“Aspirasi yang berkembang saat ini berasal dari wilayah-wilayah tersebut. Namun, kajian resmi tetap harus dilakukan dan diajukan oleh pemerintah kabupaten sebagai bagian dari prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Manto menegaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Sambas Raya saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan aspirasi dan kajian awal. Proses selanjutnya akan sangat bergantung pada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk menindaklanjutinya sesuai aturan.

Dengan tambahan dua kabupaten baru dan dukungan dari masyarakat serta pemerintah, Manto optimistis wacana ini dapat menjadi kenyataan. Kehadiran Provinsi Sambas Raya diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang lebih merata di wilayah utara Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini