|

Streaming Radio Suara Landak

Berikan Teguran Tertulis, Bripka Aloy Sosialisasikan Kembali Pergub dan Perbup tentang Covid-19

Bripka Aloy sosialisasikan kembali Pergub dan Perbup tentang Covid-19.

Meranti
(Suara Landak) - Melakukan Patroli di siang hari sambil menyambangi warga rutin dilakukan oleh Ps. Ka. SPKT Regu II Polsek Meranti Bripka Aloysius Aloy. Kegiatan tersebut dilakukannya guna mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona, Kamis (29/10/2020). 

Bripka Aloysius Aloy memberikan teguran tertulis kepada warga di Dusun Meranti Hulu Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak karena tidak menggunakan masker.

Selain memberikan teguran tertulis, Aloy juga mensosialisasikan kembali Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, Aloy berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Harapan kami masyarakat mengikuti protokol kesehatan yang digalakkan oleh Pemerintah, salah satunya  selalu gunakan masker," tuturnya. (JP/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini