-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Sebangki Gelar Operasi Yustisi

Seorang polisi mengawasi warga melaksanakan sanksi sosial menyapu halaman. 
Sebangki (Suara Landak) - Kapolsek Sebangki bersama Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Desa Sebangki melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pelaku usaha, warga masyarakat dan lain sebagainya yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, Jumat (18/9/2020).

Para pelaku usaha, di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.

"Kemudian para warga masyarakat juga di ingatkan selalu menggunakan masker dan agar membawa handsanitizer saat berpergian," ujat Kapolsek Sebangki Iptu Ra'in.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Polsek Sebangki memberikan teguran lisan kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan sanksi kerja sosial kepada masyarakat selama kurang lebih 30 menit di lapangan.

"S3suai dengan perintah Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kabag Ops Polres Landak Kompol Ida Bagus Gde Sinung agar masing-masing Pols3k Jajaran Polres Landak melaksanakan operasi yustisi dalam rangka meminimalisir penyebaran covid 19 khusus di wilayah hukum Polres Landak," terang Kapolsek Sebangki. (Deo/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini