|

Streaming Radio Suara Landak

Lakukan Studi Banding, DPRD Landak Terima Kunker dari DPRD Kota Singkawang

DPRD Landak menerima kunjungan kerja DPRD Singkawang.
Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Singkawang dalam rangka membahas mengenai pembabatan hutan dan kerusakan lingkungan, serta pembangunan yang tak berijin, Rabu (2/9/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, didampingi Anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perijinan Kabupaten Landak. Kemudian turut dihadiri Anggota DPRD Kota Singkawang yang berjumlah 12 orang, 9 orang diantaranya Anggota DPRD Kota Singkawang dan 3 orang adalah Anggota Sekretariat.

Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, menyampaikan terima kasih banyak kepada DPRD Singkawang yang telah melakukan kunjungan kerja untuk melakukan studi banding.

"Kita juga didukung oleh OPD Dinas Lingkungan Hidup, satu hal yang positif kita sangat senang bahwa walaupun Kabupaten kita masih relatif muda kalau kita lihat kita dulu dari Kabupaten Induk tetapi apa yang sudah kita berikan bukan berarti kita hebat, mereka mau belajar dengan kita dan kita terima dengan baik," ucap Lamri.

Sesuai dengan surat, sebelum datang melakukan kunjungan kerja bahwa DPRD Singkawang akan membahas masalah kerusakan hutan dan lingkungan hidup.

"Kita sampaikan dengan baik, kita selaku DPRD Landak khususnya di Komisi A bahwa sesuai regulasi yang ada sudah kita sampaikan dan yang memperkuat pertemuan ini mereka sudah kita berikan bekal buah tangan mereka ada beberapa Perda sudah kita buat di DPRD kabupaten Landak ini," tambah Lamri.

Selain itu, Ketua Komisi A DPRD Landak, Cahyatanus mengatakan kunjungan kerja DPRD Kota Singkawang ke Kabupaten Landak adalah untuk bertukar pendapat dan berbagi ilmu bersama Anggota DPRD Landak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mekanisme dalam pemberian izin  bangunan di Kabupaten Landak.

"Karna ada beberapa persoalan yang terjadi di Kota Singkawang, ada masyarakat yang membangun tanpa melalui prosedur, dan bagaimana Pemerintah Kabupaten Landak menyikapi dan mengatasi apa bila ada dari masyarakat yang membangun tanpa izin," ucap Cahyatanus.

Dia juga menyampaikan, bahwa pertemuan ini untuk mencari masukan dari DPRD Landak tentang Ketertiban Umum bagaimana masyarakat di Kabupaten Landak dalam hal pembangunan harus memperhatikan aturan-aturan yang ada atau payung Hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu Ketua Komisi l DPRD Kota Singkawang, Su Mian menyampaikan pada kegiatan kunjungan kerja ini pihaknya ingin mempelajari beberapa hal terkait dengan lingkungan hidup.

"Dalam masa sekarang ini memang banyak pembangunan yang terjadi dan pembangunan ini sendiri tidak ditolak, tetapi pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan lingkungan hidup," ujar Ketua Komisi l DPRD Kota Singkawang

Dia juga menambahkan disinilah pihaknya meminta gambaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, bagaimana mencegah kerusakan lingkungan hidup khususnya di Kota Singkawang. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini