|

Streaming Radio Suara Landak

Koordinasi Implementasi Perda P4GN, BNN Bengkayang Kunjungi DPRD Landak

Heri Saman menyambut baik kedatangan BNN Bengkayang.
Ngabang (Suara Landak) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima langsung kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang dalam rangka koordinasi implementasi Perda P4GN, Rabu (30/9/2020).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Landak, Heri Saman didampingi Ketua Komisi A Cahyatanus dan anggota DPRD Landak Margareta, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkayang  Wahyu Kurniawan beserta staf.

Heri Saman menyambut baik kedatangan BNN Bengkayang yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak.

"Terima kasih kepada BNN Kabupaten Bengkayang atas kunjungannya dan selain itu Kabupaten Landak ini salah satu wilayah kerja BNN Kabupaten Bengkayang, dimana selama ini sudah melakukan kegiatan dan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Landak," papar Heri Saman.

Ketua DPRD Landak menyampaikan  bahwa Kabupaten Landak sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) dengan tujuan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Kabupaten Landak.

“Kabupaten Landak sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020, tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ungkapnya.

DPRD Landak juga mendukung Bupati Landak dalam  mengajukan rencana untuk pembangunan kantor BNN Kabupaten Landak.

Dalam kunjungan tersebut  Kepala BNN Kabupaten Bengkayang Wahyu Kurniawan menyampaikan pada wilayah kerjanya ada dibeberapa tempat salah satunya adalah Kabupaten Landak yang sudah mengusulkan pendirian Badan Narkotika Nasional (BNN) ini.

“Kemarin sudah diusulkan di bulan Februari 2020 dan sudah disampaikan kepada BNN RI, sekarang sudah di tindaklanjuti oleh BNN RI tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Pertahanan (Kemenpan) karena kemarin diisukan moratorium dan mudah-mudahan moratorium ini segera dibuka sehingga  tahun 2020/2021 nanti permohonan pendirian BNN di Kabupaten Landak bisa terlaksana karena semua sudah terpenuhi mulai dari sarana dan prasarana yang sudah di siapkan kemudian anggaran SDM termasuk Raperdanya sudah disahkan," jelas Wahyu Kurniawan. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini