|

Streaming Radio Suara Landak

Koordinasi dengan DPRD Landak, PLN Bahas Sistem Pembayaran Listrik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima kunjungan dari PT. PLN (Persero) Rayon Ngabang.
Ngabang (Suara Landak) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima kunjungan dari PT. PLN (Persero) Rayon Ngabang. Kedatangan  Manajer PLN ini membahas mengenai peralihan sistem pembayaran dari pasca ke prabayar listrik khususnya di wilayah Kabupaten Landak, Selasa (8/9/2020).

Kunjungan yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Ketua Komisi A, Sekretaris Komisi C dan Anggota.

Saat menerima kunjungan tersebut Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan bahwa terkait penyelesaian tunggakan pembayaran pelanggan PLN ini memang sangat perlu di bahas secara khusus.

"Berkaitan dengan tunggakan Listrik di Kabupaten Landak terutama bagi masyarakat yang menunggak pembayarannya sudah kita bahas awal tahun 2020 ini, dengan kesepakatan diberikan keringanan berupa pembayaran yang dicicil atau angsur, selain itu kita juga meminta untuk tidak dilakukan pemutusan oleh PLN. Usulan ini juga sudah disampaikan oleh pihak PLN Ngabang ke PLN pusat dengan hasil akhir sudah di setuju," pungkas Heri Saman.

Heri Saman juga menyampaikan dengan adanya keringanan cicilan pembayaran seperti ini masyarakat sadar dan taat dalam melakukan kewajiban kepada PLN.

Lebih lanjut Sekretaris Komisi C DPRD Landak, Lipinus juga turut menyampaikan dirinya menyambut baik adanya program baru dari pihak PLN dengan cara di angsur serta tidak memutuskan aliran melainkan mengarahkan masyarakat beralih pada sistem listrik prabayar.

"Kita berharap PLN Ngabang supaya dapat menyampaikan kepada PLN pusat untuk menambah atau mengupayakan listrik di Kabupaten Landak, supaya seluruh area kita ini dapat teraliri," terang Lipinus.

Sementara itu Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN  Ngabang, Markus Adi mengatakan pada kegiatan ini pihaknya meminta dukungan kepada DPRD Landak mengingat tunggakan listrik di Kabupaten Landak saat ini masih cukup banyak.

"Untuk PLN sendiri untuk se-Indonesia hanya 2(dua) yang disetujui hanya Kalimantan Barat yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah, jadi untuk program ini kami minta dukungan dari Bupati Landak dan Ketua DPRD Landak dalam membantu program ini dan mensosialisasikan kepada masyarakat supaya program ini lancar dan mengurangi tunggakan khususnya untuk di Kabupaten Landak," kata Markus Adi.

Markus Adi juga menjelaskan bahwa kedepannya, sistem pembayaran listrik yang semula menggunakan pasca bayar akan menjadi prabayar guna mengurangi tunggakan yang selama ini menjadi kendala terutama untuk operasional.

“Listrik prabayar ini dianggap lebih murah dan lebih irit. Dengan penggunaan pulsa listrik maka konsumen dapat mengontrol sendiri penggunaan listrik yang digunakan. Listrik pintar ini juga mengajarkan kita untuk lebih hemat listrik. Kemudian tidak perlu membayar denda jika telat bayar tagihan serta lainnya,” papar Markus.

Markus menambahkan untuk pogram migrasi prabayar maka pelanggan mencicil dengan Uang Muka (DP) sebesar minimal 10 % dari jumlah tunggakan, makin besar DP akan memperkecil Angsuran, masa angsuran maksimal 12 bulan. (MC DPRD Landak/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini