Kapolsek Sengah Temila mabagikan masker kepada warga di Pasar Pahauman. |
Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, Kegiatan pembagian masker dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia bersama Forkopincam yang ada di setiap wilayah.
Selain membagikan masker, dilakukan juga rapid test kepada warga secara acak.
"Selain pembagian masker, ada beberapa warga yang di lakukan Rapid tes secara acak oleh pihak Puskesmas Pahauman dengan hasil Rapid tesnya Non Reaktif," kata Kapolsek Sengah Temila.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan tersebut, petugas juga menyampaikan Pergub 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pngendalian Covid-19 yang disertai sanksinya.
"Kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Sengah Temila dengan kesadaran untuk mau menggunakan masker guna memutus penyebaran Covid-19," harapnya. (Simson/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM