Tampak 2 anggota Polsek Air Besar yang melakukan pengamanan penyaluran BST. |
Anggota Polsek Air Besar, Aiptu Edy S Hasibuan mengatakan PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan BST yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 setelah memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Kegiatan penyaluran BST tersebut merupakan penyaluran tahap ke IV dan V di Kecamatan Air besar untuk 16 desa.
"Sebanyak 1096 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan berupa uang tunai," kata Aiptu Edy S Hasibuan.
Polsek Air Besar melakukan pengamanan untuk menjaga ketertiban guna mencegah kerumunan dan desak-desakan masyarakat yang akan menerima penyaluran dana tersebut dan tidak lupa memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Penyaluran Dana berjalan dengan terib dan lancar, protokol kesehatan selalu kami utamakan," ungkap Komandan Tim Pengamanan, Aiptu Edy S Hasibuan. (Rilis/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM