|

Streaming Radio Suara Landak

Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Landak

Suasana rapat paripurna.

Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ngabang, Rabu (5/8/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Oktapius, Sekwan, dihadiri Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati Landak, Sekda Landak serta beberapa Kepala Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).

Dalam rapat yang dilaksanakan secara dalam ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak ini Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dilaksanakan untuk mendengar tangapan dari Bupati Landak yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Landak melalui Vicon (video conference).

"Bupati Landak bersepakat dengan kita bahwa saran-saran dan masukan dari fraksi-fraksi kemarin sudah di terima dan setujui oleh Bupati Landak, dan akan di lanjutkan besok dengan rapat gabungan antara Komisi C dengan tim eksekutif untuk membahas Raperda ini," kata Heri Saman.

Selain itu Ketua DPRD Landak juga mengatakan pengajuan ini sudah memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat juga persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN (Badan Pertanahan Nasional). Serta berharap dalam minggu depan sudah dapat di sahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herkulanus Heriadi saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum seluruh fraksi dengan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas saran dan masukan tersebut serta berharap kedepannya masukan ini dapat dilaksanakan sebagaimana harusnya.

"Kami sangat menyambut baik dengan adanya saran, pendapat dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda ini, karena dengan adanya dukungan ini maka akan memberikan dampak yang baik juga untuk Pemerintah Daerah serta masyarakat Kabupaten Landak," tutur Herkulanus Heriadi.

Lebih lanjut dalam tanggapan tersebut juga disebutkan bahwa dengan adanya penataan kawasan perkotaan Ngabang, salah satunya dapat memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat yang merupakan program dari perwujudan ruang kawasan perkotaan sebagai tujuan RDTR kawasan perkotaan Ngabang ialah mewujudkan Kabupaten Landak Yang Maju, Mandiri dan Terdepan berbasis agro bisnis dan industri yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini