|

Streaming Radio Suara Landak

Kemenag Landak Tegaskan Terapkan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Salat Idul Adha

Kepala Kantor Kementrian Agama Landak, Muhlis

Ngabang (Suara Landak - Kepala Kantor Kementrian Agama Landak, Muhlis mengatakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Landak dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat bahwa daerah Landak diperbolehkan untuk menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha, Senin (27/7/2020).


Kemudian berdasarkan SE Mentri Agama Nomor 18 tahun 2020, pelaksanaan salat Idul Adha harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

"Kita tetap berdasarkan  SE Mentri Agama Nomor 18 tahun 2020 yaitu tetap menggunakan protokol kesehatan. Pertama menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak boleh bersalaman, serta adanya ketentuan dari pemerintah daerah," ujar Muhlis.

Bahkan Muhlis menegaskan pihak Kemenag Landak telah mensosialisasikan SE Mentri Agama tersebut kepada kepala KUA dan penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Landak agar masyarakat dan pengurus masjid mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Idul Adha.

"Kita sudah mensosialisasikan ini sudah lama sejak SE itu keluar. Kemudian surat edarat Bupati keluar, kita sudah sosialisasikan kepada kepala-kepala KUA se-Kabupaten Landak dan penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Landak. Mereka-mereka itu yang akan mensosialisasikan kepada masyarakat, pengurus masjid yang ada di wilayahnya masing-masing," kata Muhlis. (Fik/Hendra)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini