![]() |
Polisi sampaikan Maklumat Kapolri kepada pemilik warung |
Kuala Behe (Suara Landak) - Dalam rangka mensosialisasikan tentang kepatuhan kepada kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona/Covid-19, Personil Polsek Kuala Behe Brigpol Rian Hidayat berikan imbauan kepada pemilik warung yang ada di Kecamatan Kuala Behe, Sabtu (20/6/2020).
Rian meyampaikan imbauan agar bisa mematuhi aturan pemerintah tentang pandemi Covid-19 saat menjelang fase new normal,
"Supaya Covid-19 bisa cepat berakhir dan juga jaga kesehatan sesuai protokol dengan standar kesehatan," harapnya.
Selanjutnya, Roni mengatakan bahwa peraturan dan anjuran pemerintah bertujuan untuk kebaikan seluruh warga, dengan kata lain perekonomian warga tetap berjalan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kami mengharap kepada warga supaya melaksanakan dan mematuhi peraturan serta anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19 agar kita tetap nyaman dan aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," ungkap Rian. (Heri/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM