|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Sampaikan Jawaban Raperda tentang Ketertiban Umum

Suasana rapat paripurna di Aula DPRD Landak

Ngabang (Suara Landak) - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Eksekutif tentang ketertiban umum dalam sidang paripurna yang di gelar secara virtual di Aula DPRD Landak, Senin (15/6/2020).

Karolin mengatakan Pemerintah Kabupaten Landak berkewajiban dan bertanggung jawab dalam menciptakan rasa aman, tertib dan tentram sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas sosial ekonomi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Karolin menambahkan bahwa Satpol-PP mempunyai tugas sebagai aparatur yang diberikan kewenangan dalam melaksanakan  pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan aturan Perundangan.

"Dengan adanya peraturan daerah ini dapat menjadi dasar hukum kepada penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," ujarnya.

Karolin juga mengatakan Langkah Pemerintah Daerah terkait ketertiban umum adalah dengan membuat kebijakan strategis sesuai situasi dan kondisi.

"Agar terciptanya suatu keadaan yang aman tenteram, tertib, nyaman, indah, bersih dan teratur dalam kehidupan masyarakat, serta melaksanakan hubungan kerja yang efektif dengan lembaga terkait," lanjut Karolin.

Setelah rapat paripurna, Ketua DPRD Landak, Hari Saman mengatakan akan ada agenda rapat gabungan antara Komisi A dengan tim yang ditugaskan Bupati Landak untuk membahas Raperda tentang ketertiban umum ini.

"Karena disini yang membahasnya adalah sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu Komisi A yang berkaitan dengan urusan keamanan dan ketertiban. Jadi Komisi A yang membahasnya, karena merupakan tupoksinya yang mitra kerjanya juga Satuan Polisi Pamong Praja," katanya.

Dia berharap dalam pembahasan dapat terjadi diskusi dan terjadi kesepahaman sehingga Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda. (Fik/Diko)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini