|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Berhasil Tangkap Maling Rumah Mantan Sekda Landak

Polisi mengamankan barang bukti pencurian

Ngabang (Suara Landak) - Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DD atas kasus pencurian pada rumah yang berada di kebun milik mantan Sekda Landak, Ludis.

Ps. Panit II Reskrim Polsek Ngabang, Bripka Sugiyanto mengatakan maling membobol rumah saat dalam kodisi kosong di Dusun Pesayangan Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupten Landak. Kasus tersebut sesuai dengan laporan pada tanggal 15 Mei 2020.

"Pencurian rumah kosong yang sudah merambah ke kampung-kampung pedalaman mulai meresahkan masyarakat," ungkap Bripka sugiyanto, Rabu (20/5/2020).

Dia mengatakan rumah mantan Sekda Landak yang berada di kebunnya telah dibobol maling setelah satu malam ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Atas kesigapan dan koordinasi dengan jajaran Unit Reskrim Polsek Ngabang, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah mesin robin, satu derigen pertalite, satu buah mesin chainsaw dan satu buah mesin penyemprot rumput.

"Yang identik dengan laporan nomor LP / 63- B / res.1.8 / V / 2020 / KALBAR/ RES LDK / SEK NGB tanggl 15 Mei 2020," lanjut Bripda Sugianto.

Berdasarkan keterangan Ps. Panit II Reskrim Polsek Ngabang, barang bukti dan pelaku dengan inisial DD diamankan Polsek Ngabang dan selanjutnya akan dikembangkan ke tkp lainnya, karena akhir-akhir ini banyak laporan pencurian rumah kosong baik di wilayah Ngabang maupun Jelimpo.

"Maraknya pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Ngabang yang meliputi Kecamatan Ngabang dan Jelimpo sedikit demi sedikit mulai terungkap," lanjut Bripka Sugiyanto.(Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini