-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

BPS Landak Perpanjang Pelaksanaan SP2020 Online Hingga Mei 2020

Yanuar Lestariadi

Ngabang (Suara Landak) - Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Landak, Yanuar Lestariadi mengatakan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) online akan diperpanjang hingga bulan Mei 2020. Hal itu dilakukan sebagai respon atas pernyataan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Sehubungan dengan pernyataan pemeritah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, maka BPS melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan Sensus Penduduk online ini sebagai antisipasi penularan virus Covid-19," kata Yanuar,Jumat (3/4/2020).

Adanya himbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas diluar, maka Yanuar berharap masyarakat dapat menggunakan momen tersebut untuk berpartisipasi mendukung program SP2020 online secara mandiri.

"Bapak, Ibu, sahabat data yang berada di rumah beri dukungan positif kepada pemerintah untuk mengisi data keluarga secara mandiri di Sensus Penduduk online," harap Kepala BPS Landak ini.

Semula SP2020 online ini dijadwalkan dari 15 Februari-31 Maret 2020 yang kemudian diperpanjang hungga 29 Mei 2020, sehingga sahabat data atau istilah masyarakat yang digunakan oleh BPS Landak ini dapat mengakses website sensus.bps.go.id untuk melakukan pengisian data secara mandiri.

Adapun warga Kabupaten Landak per 31 Maret 2020 yang berpartisipasi dalam SP2020 online tercatat sebanyak 18.802 jiwa. Jumlah tersebut hanya 5 % dari keseluruhan jumlah warga di Kabupaten.

Menurut Yanuar, kendala dalam pelaksanaan SP2020 adalah belum maksimalnya jaringan internet pada daerah daerah di Kabupaten Landak serta tidak semua warga memiliki akses telekomunikasi berupa Handphone berbasis android dan maupun laptop.

Sehubungan dengan diperpanjangnya SP2020 online, Yanuar juga menegaskan akan ada pengunduran pelaksanaan SP2020 wawancara yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 1-30 September 2020.

"Dengan keadaan yang seperti ini maka kita perpanjang Sensus Penduduk online hingga 29 Mei, kemudian kita menggeser waktu Sensus Penduduk wawancara menjadi 1-30 September 2020," tutupnya. (Fik/Diko)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini