|

Streaming Radio Suara Landak

Karolin Usahakan Cetak Adminduk Bisa Diproses di Kecamatan

Bupati Landak Karolin Margret Natasa

Ngabang (Suara Landak) - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat administrasi kependudukan (Adminduk), Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusahakan agar pencetakan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akte Kelahiran bisa diproses di Kecamatan.

"Saya masih berjuang untuk bisa mencetak KTP, KK dan Akte Kelahiran di kecamatan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk mereka," kata Karolin, Kamis (05/03/2020).

Dia mengatakan saat ini proses sedang berjalan, dan pihak Pemda telah mempersiapkan mengajukan ijin ke Menteri Dalam Negeri serta berupaya mempersiapkan peralatan yang diperlukan.

"Karena itu ijinnya tidak gampang dan kita harus mengajukan ijin ke Menteri Dalam Negeri. Surat sedang kita proses dan peralatan sedang kita siapkan, mudah-mudahan ini bisa kita realisasikan dalam waktu yang tidak lama," ucap Karolin.

Karolin menargetkan sebelum berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Landak pencetakan KTP, KK dan Akte Kelahiran sudah bisa dilakukan di Kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil di Ngabang.

"Saya berharap sebelum saya selesai masa jabatan, Bapak dan Ibu sudah bisa cetak KTP, KK dan Akte Lahir di Kantor Camat, mohon doanya ya supaya bapak dan ibu tidak perlu pergi ke Ngabang repot-repot untuk bikin akte, KK dan sebagainya," harap Karolin. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini