Proses mediasi kasus pencurian TBS |
Meranti (Suara Landak) - Salah satu bentuk pelayanan Kepolisian Sektor Meranti kepada masyarakat yaitu memfasilitasi mediasi permasalahan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) antara keluarga yang diduga melakukan pencurian TBS berinisial IL dengan perwakilan pihak PT. Nusantara Sarana Alam (NSA) di Mapolsek Meranti, Selasa siang (4/2/2020).
Sebelumnya telah terjadi pencurian TBS milik PT. Nusantara Sarana Alam (NSA) yang terjadi di Divisi 5 blok IE002 Dusun Bansal Kelampai, Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Pihak PT. NSA yang diwakili oleh Kepala Securitynya Akian bersedia untuk melakukan mediasi dengan pihak yang diduga pelaku pencurian.
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel menyampaikan bahwa Kepolisian selalu siap untuk memfasilitasi mediasi permasalahan tersebut apabila kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan mediasi, karena memfasilitasi mediasi adalah salah satu bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
"Apabila kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan mediasi dengan baik, kami dari Kepolisian siap untuk memfasilitasinya," tegas Kapolsek.
Namun dalam pertemuan mediasi tersebut pasirah atau pengurus adat Dusun Bansal Kelampai berhalangan hadir sehingga belum ada keputusan yang bisa diambil dan kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan mediasi berikutnya. (JP/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak