|

Streaming Radio Suara Landak

Proklim 2019 Kementerian LHK, Pemkab Landak Raih 4 Penghargaan

Salah satu sertifikat penghargaan dari LHK

Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak berhasil mendapatkan penghargaan sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) dalam acara Festival Iklim 2019 yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Penghargaan sertifikat ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar sebagai bentuk apresiasi dan mitigasi perubahan iklim di daerahnya yang telah melewati proses verifikasi dan validasi panjang.

Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan lingkungan hidup Kabupaten Landak, Elly Kornelia, SH menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberapa desa yang sudah terdaftar pada tahun 2019 di Kabupaten Landak.

"Ada 4 desa yang sudah terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) pada tahun 2019 yaitu Desa Bentiang Mandomong, Desa Tenguwe, Desa Parek Kecamatan Air Besar dan Desa Kumpang Tengah kecamatan Sebangki," ucap Elly Kornelia.

Elly Kornelia itu juga mengungkapkan bahwa pendaftaran desa Proklim tersebut akan dilakukan validasi serta diverifikasi oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan.

Pendaftaran desa Proklim ini melalui Sistem Registri Nasional (SRN), kemudian dilakukan validasi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan lahan Wilayah Kalimantan.

"Nantinya dari hasil validasi nilai keempat desa tersebut akan masuk dalam daftar desa yang di verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan lahan Wilayah Kalimantan," sambung Elly Kornelia.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan lingkungan hidup Kabupaten Landak itu juga menambahkan kedepannya pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Landak akan menargetkan desa proklim sebagai desa yang diutamakan.

"Pembinaan oleh Pemkab kedepannya menjadikan desa proklim sebagai desa yang diutamakan dalam mengembangkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui program yang ada baik di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak maupun OPD yang terkait," jelas Elly Kornelia.

Sementara itu, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan sangat mengapreasi dan sangat berterima kasih atas penghargaan yang diraih oleh pemerintah Kabupaten Landak yg diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Landak sangat bersyukur atas penghargaan sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) yang telah diraih oleh Desa Bentiang Mandomong, Desa Tenguwe, Desa Parek, Desa Kumpang Tengah Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucap Karolin.

Penulis : Tim Liputan
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini