|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sengah Temila Sosialisasi Karhutla di Desa Aur Sampuk

polisi ajak warga tak bakar lahan

Sengah Temila (Suara Landak) - Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh Polsek Sengah Temila.

Melalui anggota Polsek Sengah Temila saat sambangi warganya di desa Aur Sampuk guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Rabu (18/09/2019).

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Sengah Temila Bripka Litis mengimbau masyarakat tentang karhutla tersebut dengan cara membentangkan spanduk larangan karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.

"Warga diingatakan kembali jangan membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila tidak ada lagi terjadinya kebakaran lahan atau hutan," tegasnya.

Secara terpisah Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla.

"Guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Bapak Presiden," jelas Kapolsek.

Penulis : Rim
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini