foto petugas bersama warga |
Sebangki (Suara Landak) - Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh Polsek Sebangki melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki saat sambangi warganya di Dusun Ampar Pancur Desa Kumpang Tengah untuk mensosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Jumat (2/08/2019).
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Sebangki Bripka Junaidi Atos selaku Bhabinkamtibmas Desa Kumpang Tengah mensosialisasikan dengan cara membentangkan benner larangan karhutla dan menjelaskan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.
"Supaya tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar dan diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan," jelasnya.
Secara terpisah Kapolsek Sebangki Iptu Ra'in mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Penulis : Aripin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM