|

Streaming Radio Suara Landak

Musdes Desa Kampet Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2020

suasana Musdes desa Kampet

Banyuke Hulu (Suara Landak) - Bertempat di Aula Desa Kampet, digelar Musyawarah Desa (Musdes) Kampet Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Rabu (21/09/2019).

Musdes Desa Kampet diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kampet Kecamatan Banyuke Hulu Tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut Camat Banyuke Hulu, Kapolsek Menyuke, Babinsa Banyuke Hulu, Kepala Desa Kampet dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, PP2K Banyuke Hulu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan kader posyandu.

“Maksud dan tujuan dari musyawarah ini adalah untuk meninventarisir usulan masyarakat dari masing – masing Dusun, program prioritas di Tahun 2020 adalah program pemberdayaan masyarakat “ jelas Kepala Desa Kampet Mardianus Kaben.

Kapolsek Menyuke IPTU R. Doloksaribu yang dalam sambutannya mengatakan di tahun 2019 ini perlunya dilakukan peningkatan Sinergitas 3 Pilar yakni pada level pemerintahan Desa adalah Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal dan mengawasi dana desa serta meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah Desa tersebut agar dalam program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar.

"Pentingnya memperkokoh sinergitas 3 pilar yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pelaksanaan tugas dilapangan adalah hal yang menjadi prioritas, karena setiap pelaksanaan program kerja di Desa harus didukung oleh 3 instansi terkait," terang Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan imbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan, beliau menjelaskan ancaman untuk pelaku pembakaran lahan atau hutan dapat dijerat dengan berbagai undang-undang, salah satunya KUHP pasal 187  “barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran dapat dipidana maksimal 12 tahun”.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini