|

Streaming Radio Suara Landak

Tim Gabungan TNI-Polri Terus Sosialisasi Bahaya Karhutla

Foto bersama tim gabungan Koramil dan Polsek Sengah Temila

Sengah Temila (Suara Landak) - Polsek Sengah Temila dan koramil sengah temila melalui anggota polsek dan Koramil Sengah Temila saat sambangi warganya di desa Aur Sampuk guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Selasa (30/07/2019).

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek dan Koramil Sengah Temila Bripka Rimbun dan Peltu Ekon mengimbau masyarakat tentang karhutla tersebut dengan cara membentangkan spanduk larangan karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.

Aupaya tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar dan diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.

"Kepada warga diingatakan kembali jangan membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila tidak ada lagi terjadinya kebakaran lahan atau hutan," tegasnya.

Secara terpisah Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

"Untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Bapak Presiden," jelas Kapolsek.

Penulis : Simson
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini