|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Air Besar Terima Senjata Rakitan dari Warga



Air Besar (Suara Landak) - Kanit Reskrim Polsek Air Besar menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak laras panjang di Mapolsek Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (26/06/2019).

Penyerahan senpi tersebut disaksikan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan warga yang penyerah senpi.

Kanit Reskrim Polsek Air Besar Bripka Samsul Efendi mengucapkan terima kasih, dan berikan apresiasi kepada warga yang telah sukarela menyerahkan senjata api rakitan.

"Kami sangat mengapresiasi penyerahan tersebut karena bila masih ditangan warga sipil berbahaya dan dapat disalahgunakan," ujar Samsul.

Kapolsek Air Besar menyampaikan sudah perintahkan kepada anggota Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki senjata rakitan agar menyerahkan kepada Polisi.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menegaskan bila senpi tersebut tetap disimpan atau dibawa warga sipil, maka yang bersangkutan bisa terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Saya berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api segera menyerahkannya ke Polisi terdekat," tutur Kapolsek.


Penulis : Andri
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini