|

Streaming Radio Suara Landak

Jelang Lebaran 2019 Pemkab Landak Sidak Pasar di Sekitar Kota Ngabang


Ngabang (Suara Landak) – Menjelang Idul Fitri 1440 tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Landak menggelar sidak pasar di sekitar pusat kota Ngabang,Jumat (17/5/2019).

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga barang dan untuk meminimalisir peredaran barang tidak layak jual (kadaluawarsa) di pasar Ngabang.

Sebelum diadakan sidak pasar, tim yang berjumlah 100 orang terlebih dahulu diadakan pengarahan oleh Silvanus Sudiyanto Kepala Bagian Perekonomian dan Energi SDM Setda Landak.

 Dalam arahannya Silvanus menyampaikan bahwa tujuan dari sidak pasar ini yakni untuk memantau harga sembako dipasar, memeriksa kelayakan barang edar di sejumlah pasar Ngabang serta ketersediaan stok sembako menjelang lebaran.

“Sebentar lagi saudara-saudara kita akan merayakan idul fitri, untuk menghindari kekeliruan dalam pembelian bahan sembako maka kita akan mengadakan sidak pasar dengan tujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga dan peredaran barang tidak layak jual,” jelas Silvanus.

Silvanus juga menambahkan selain kedua hal tersebut juga ada beberapa hal yang perlu ditekankan yakni hal pling penting untuk melindungi masyarakat terhadap barang yang dikonsumsi.

“Sidak ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya mengkonsumsi barang yang sudah kadaluwarsa, jika sudah dikonsumsi maka akan mengakibatkan keracunan serta dapat berakibat pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Silvanus.

Bupati Landak  dr Karolin Margret Natasa mengungkapkan dengan adanya Sidak ini selain bertujuan mengecek harga barang juga untuk mengecek ketersedian barang yang dijual.

"Kita harus mengecek langsung kelapangan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat apakah tersedia atau tidak,selain itu mengecek harganya apakah sesuai atau tidak, maklum karena biasanya menjelang hari raya harga barang cendrung naik," ujar Karolin.

Selain itu menurut Karolin hal yang paling penting adalah melihat masa kadaluarsa barang yang dijual oleh pedagang. Jika ada barang atau makanan kadaluarsa yang masih dijual pedagang maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan.

"Hal paling penting kita juga mengecek masa kadaluarsa barang dan makanan yang dijual apakah sudah lewat masa berlaku atau belum, jika ada barang kadaluarsa maka akan segera kita tarik dari peredaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Karolin.

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Perekonomian dan Energi SDM Setda Landak ini juga melibatkan beberapa OPD lainnya yakni Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, dan Satpol-PP Landak serta dibantu tim dari Kepolisian Resort Kabupaten Landak.

Sumber : Humas Pemkab Landak
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini