|

Streaming Radio Suara Landak

Rafelan Gaji 2018 Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT. CG Demo


Mandor (Suara Landak) - Sekitar seratus lima puluhan karyawan PT. Condong Garut yang terletak di Desa Ngarak, Salatiga dan Simpang Kasturi siap melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT. CG di Pontianak, untuk menuntut rapelan gaji serta tunggakan gaji sebesar 50 % yang dilakukan oleh pihak manajemen PT. CG.

Dihubungi via Handphone Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin membenarkan aksi yang dilakukan ratusan karyawan PT. CG tersebut, dimana pihaknya menerjunkan dua personil untuk melakukan pengawalan aksi unjuk rasa di Pontianak.

"Ada dua personil saya yang saya perintahkan untuk melakukan pengawalan keberangkatan aksi unjuk rasa ke kantor pusat PT. CG di Pontianak," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek  mengatakan, permasalahan antara karyawan dengan PT. CG bermula dari belum dibayarkannya rapelan gaji dari bulan januari hingga desember 2018 lalu yang merupakan hak karyawan PT. CG yang harus dibayarkan.

"Karyawan PT. CG merasa kecewa dimana rapelan gaji tak kunjung dibayar kemudian pihak PT. CG melakukan pembayaran gaji bulan Februari 2019 hanya sebesar 50% saja, melalui petugas pengawalan saya berpesan pada korlab aksi dan karyawan PT. CG yang melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," imbaunya.

Hal senada disampaikan oleh Bripka Herman personil Polsek Mandor yang melakukan pengawalan aksi unjuk rasa tersebut, dimana dirinya bersama Brigadir Uber diperintahkan untuk melakukan pengawalan agar aksi unras dapat berjalan aman, tertib dan damai.

"Titik kumpul masa di Desa Ngarak dan saya bersama rekan saya melakukan pengawalan 2 buah bus, 4 mobil Oplet, 1 Puck Up dan 1 kendaraan pribadi yang akan digunakan karyawan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. CG di Pontianak," terang Herman.

Koordinator Lapangan Marius Boni dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa dalam aksi ini pihaknya juga meminta pendampingan pada Yusuf selaku ketua DPC KSBSI Kabupaten Landak, dan kami berharap pihak manajemen PT. CG yang ada di Pontianak dapat memenuhi tuntutan dan segera melakukan pembayaran yang menjadi hak hak kami selaku karyawan.

"Ada 3 yang menjadi tuntutan kami yaitu meminta pembayaran gaji rapelan kami dari bulan januari sampai dengan desember 2018, meminta pembayaran kekurangan gaji bulan Februari 2019 sebesar 50% serta meminta BPJS kami di pindahkan dan di daftarkan di BPJS Kabupaten Landak," ujar Boni.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini