|

Streaming Radio Suara Landak

Narapidana Polres Landak Ikut Salurkan Hak Pilih



Ngabang (Suara Landak) - Petugas dari TPS 01 Desa Hilir Kantor kecamatan Ngabang datangi Mako Polres Landak, Rabu (17/04/2019).

Dibawah pimpinan ketua TPS 01 Nikolaus. L didampingi petugas TPS dan seorang pengawas melaporkan diri ke SPKT Polres Landak mengenai maksud kedatangannya untuk mengambil suara para tahanan yang ada di Rutan Polres Landak.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri,  10 orang petugas TPS 01 Desa Hilir kantor  tersebut dikawal oleh KSPKT AIPTU Jujung Simorangkir menuju keruang tahanan Polres Landak dengan terlebih dahulu melaporkan ke Kabag Ops  dan Kasat Intelkam Polres Landak.

Sebelum pencoblosan dilakukan terlebih dahulu ketua TPS 01 memberikan petunjuk tehnis tata cara pencoblosan kepada seluruh tahapan yang ada.

"Bapak dan ibu mencoblos Sebanyak 5 surat suara, untuk DPRD Kabupaten,  DPRD Provinsi,  DPR RI,  DPD dan Presiden". Jelas Nikolaus di hadapan para tahanan.

Dikesempatan itu Waka Polres Landak Kompol Damianus DEDY Susanto, SH,  S. IK,  MH mengatakan bahwa dari 13 tahanan yang ada hanya 10 yang diperbolehkan dan memenuhi syarat untuk mencoblos.

"Ada 3 tahanan tidak bisa mencoblos Karena tidak memiliki KTP E  Dan juga bukan warga Landak serta tidak terdaftar sebagai pemilih," ujar Waka.

Selanjutnya waka Polres juga menjelaskannya :

"Hal ini menjadi ketetapan KPPS Dan Pengawas TPS 01 Desa Hilir  Kantor " Tambah Pria yang Sebentar Lagi menjabat Waka Polres Sanggau.

Penulis : Suliyanto
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini