|

Streaming Radio Suara Landak

Gelapkan Motor, Pemuda Diciduk Polisi


Kuala Behe (Suara Landak) - Anggota Polsek Kuala Behe bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Landak telah berhasil mengambil dan mengamankan barang bukti (BB) motor berdasarkan pengaduan masyarakat Elyandri tanggal 24 Maret 2019.

Tentang penggelapan sepeda motor Honda Beat warna Hitam KB 5907 SI yang terjadi pada hari Jumat 22 Maret 2019 Tkp Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Minggu (24/3/2019) malam.

Pelaku yang terlebih dahulu berhasil diamankan Unit Jatanras atas nama Heri Arius Taman tempat tanggal lahir Manggu Islam, Dusun Manggu Desa Munggu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Berdasarkan keterangan tersebut Kanit Reskrim Ipda Suhardin berikut 2 Pers Polsek Kuala Behe dan 4 Pers Unit Jatanras Polres Landak mendatangi kediaman Suwansah alias Maget pada pukul 15.30 wib diperoleh informasi bahwa Suwansah alias Maget tidak berada di rumah sedang pergi ke Belimbing kemudian anggota berangkat ke belimbing tiba pukul 16.30 wib menemui Kadus Belimbing Hadri dan Ketua Rt Akus untuk mencari informasi, akan tetapi tidak ketemu dengan Suwansah alias Maget.

Mendapat pemberitahuan tersebut Kapolsek Kuala behe Iptu Iwan Gunawan, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Suhardin bersama dua Anggota Penjagaan yaitu Bripka Heriyanto dan Bripda Irvan Gunawan untuk membantu membantu mencari informasi dan mengamankan BB motor yang berada di Desa Engkadik Pade Dusun Sepele, BB motor tersebut berada di rumah abangnya di kampung yakni Syahbirin di Dusun Sepele Desa Engkadik Pade Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sekitar pukul 20.00 wib tim yang telah bergabung tersebut berangkat ke lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe Aipda Suhrdin kembali mengingatkan kepada warga masyarakat, agar jangan tergiur dengan harga motor murah yang tidak memiliki surat menyurat STNK dan BPKB, lebih berhati hati dalam memarkir kendaraanya, selalu dikunci stang dan jangan lupa melepas anak kunci, serta bila perlu diberi kunci pengaman khusus yang penempatanya tidak diketahui oleh orang lains.

Secara terpisah Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan, SH membenarkan bahwa anggotanya telah bekerja sama dengan Unit Jatanras Polres Landak untuk mengambil BB motor hasil tindak Pidana Penggelapan yang berada di rumah abangnya Suwansah yang bernama Syahbirin di Desa Engkadik Pade Dusun Sepele Kecamatan Air Besar.

"Terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan barang bukti diamankan di Polres Landak, Guna kepentingan pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Penulis : Heriyanto
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini