|

Streaming Radio Suara Landak

Satlantas Polres Landak Razia Knalpot Tidak Standar


Ngabang (Suara Landak) - Satuan Lalu Lintas Polres Landak melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot tidak standar Kamis (17/01/2019) pagi, seluruh personil Satuan Lalu Lintas Polres Landak dibagi di beberapa titik di kota Ngabang Kabupaten Landak untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan Sistem Patroli.

Dalam kegiatan ini di temukan 7 pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar sehingga harus ditindak dengan sanksi tilang, yang dimana pengendara tersebut mayoritas berstatus pelajar.

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, S.IK., M.H Melalu Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto, S.H., S.IK. mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menuju Landak yang lebih baik dan tertib.

"Dalam hal berkendara di jalan raya dan agar angka kecelakaan di jalan raya berkurang bila perlu tidak ada itu lebih baik," ujarnya.

Selanjutnya beliau mengatakan dalam pengambilan barang bukti sepeda motor yang disita, setelah pembayaran melalu bank atau sidang, pengendara harus mengganti knalpotnya dengan yang standar terlebih dahulu jika tidak ingin ditilang kembali.

Knalpot tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemusnahan. Karena pada dasarnya knalpot tidak standar itu sangat mengganggu pengendara lain bahkan masyarakat yang sedang tidak berkendara sekalipun.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga Kota Ngabang atau Kabupaten Landak pada umumnya sudah benar benar bersih dari pelanggaran knalpot tidak standar yang meresahkan masyarakat," imbuh Gandi.

Terkait penindakan knalpot tidak standart, melalui akun Facebook Sat Lantas Polres Landak, mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat yang mayoritas mendukung dengan adanya kegiatan tersebut.

Penulis : Humas Satlantas Polres Landak
Editor : Tullahwi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini