Mandor (Suara Landak) - Guna mencegah maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin dikawasan Cagar Alam Mandor, Personil Gabungan dari Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), personel Polsek serta Koramil Mandor melaksanakan kegiatan Operasi untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku PETI, pada Minggu (16/12) siang.
"Saya bersama 14 personil gabungan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap para pelaku PETI didalam kawasan Cagar Alam Mandor," Ujar Bripka Hardiansyah salah satu personil Polsek Mandor yang ikut operasi tersebut.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk menjaga dan memelihara kawasan Cagar alam mandor dimana diketahui memang sudah sebagian besar kawasan hancur akibat aktifitas PETI.
"Langkah kordinasi antara pihak polsek dan polhut BKSDA sudah lama dilakukan dan kami bersama sama akan melakukan tindakan apabila menemukan para pelaku PETI yang masih melakukan aktifitasnya apalagi di kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah," ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelasakan dalam operasi yang dilakukan saat ini, Minggu (16/12) dipimpin langsung oleh Penata Muda Tk. 1 Pela Haliantika dan dari hasil operasi ditemukan satu set mesin dompeng yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aktifitas PETI yang berada dikawasan cagar alam Mandor.
"Ada satu set mesin yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang diduga kuat digunakan untuk aktifitas PETI kemudian dilakukan pemusnahan langsung ditempat agar tidak dapat digunakan lagi," terang Kapolsek.
Kapolsek berharap tidak ada warga diwilayah hukumnya yang melakukan aktifitas PETI mengingat dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan dan lingkungan serta kegiatan operasi gabungan ini akan terus ditingkatkan hingga berberapa waktu kedepan agar wilayah mandor khususnya Cagar Alam Mandor benar benar bersih dari aktifitas PETI.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: Rie
"Saya bersama 14 personil gabungan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap para pelaku PETI didalam kawasan Cagar Alam Mandor," Ujar Bripka Hardiansyah salah satu personil Polsek Mandor yang ikut operasi tersebut.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk menjaga dan memelihara kawasan Cagar alam mandor dimana diketahui memang sudah sebagian besar kawasan hancur akibat aktifitas PETI.
"Langkah kordinasi antara pihak polsek dan polhut BKSDA sudah lama dilakukan dan kami bersama sama akan melakukan tindakan apabila menemukan para pelaku PETI yang masih melakukan aktifitasnya apalagi di kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah," ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelasakan dalam operasi yang dilakukan saat ini, Minggu (16/12) dipimpin langsung oleh Penata Muda Tk. 1 Pela Haliantika dan dari hasil operasi ditemukan satu set mesin dompeng yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aktifitas PETI yang berada dikawasan cagar alam Mandor.
"Ada satu set mesin yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang diduga kuat digunakan untuk aktifitas PETI kemudian dilakukan pemusnahan langsung ditempat agar tidak dapat digunakan lagi," terang Kapolsek.
Kapolsek berharap tidak ada warga diwilayah hukumnya yang melakukan aktifitas PETI mengingat dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan dan lingkungan serta kegiatan operasi gabungan ini akan terus ditingkatkan hingga berberapa waktu kedepan agar wilayah mandor khususnya Cagar Alam Mandor benar benar bersih dari aktifitas PETI.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: Rie