|

Streaming Radio Suara Landak

Satgas PPA P2TP2A Kecamatan Ngabang Disosialisasikan

Ngabang (Suara Landak)- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Landak sosialisasi pembentukan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kecamatan Ngabang, Rabu (21/11/2018) Pagi.

Kegiatan sosialisasi resmi dibuka Kabid Pemberdayaan Perempuan Suryani mewakili Plt. Kepala Dinas DP2KBP3A Alessius Asnanda dan dihadiri oleh Kanit UPPA Polres Landak sebagai narasumber, Camat Ngabang, Kepala desa se-Kecamatan Nabang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda Ngabang.

Plt. Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Landak, Alessius Asnanda melalui sambutan tertuisnya yang dibacakan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan Suryani mengatakan bahwa pembentukan satgas dibentuk untuk mempermudah jangkauan pendampingan pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

"Bila ditemukan kasus di desa, satgas PPA biasa segera berkoordinasi dengan dinas. Dinas yang menindak lanjuti. Setidaknya dengan adanya satgas PPA kasus terhadap perempuan dan anak cepat ditangani," ujar Alessius Asnanda.

Ia juga berharap keberadaan satgas PPA jadi ujung tombak mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Satgas PPA menjadi ujung tombak mencegah kekerasan erhadap perempuan dan anak baik kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi dan kekerasan lainnya. PPA saya harap bisa mendeteksi  lebih awal jika terjadi kasus," harap Alessius Asnanda

Ia menerangkan bahwa satgas dibentuk karena kasus kekerasa pada perempuan dan anak setiap tahun mengalami peningkatan.

"Gagasan untuk membentuk satgas berdasarkan pertimbangan bahwa setiap tahun jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan," terang Alessius Asnanda

Dengan terbentuknya Satgas PPA yang disosialisasikan di aula kantor Camat Ngabang ini nantinya akan berimplementasi pada pendampingan dan pencegahan kekerasan sebagai  pemenuhan hak perempuan dan anak.

Penulis : Iman Ceriawan Gulo
Editor    : Kundori

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini