Banyuke Hulu (Suara Landak) -Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu bersama Muspika Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak menghadiri Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Tahap Satu pada pemilihan umum tahun 2019 Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Rabu (7/11/2018).
Adapun Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di Aula Kecamatan Banyuke Hulu tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Banyuke Hulu, Panwascam, Ketua PPK dan anggota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Banyuke Hulu dan Perwakilan pengurus partai serta calon legislatif dapil 4.
Dalam kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Pleno DPTHP-1, Ketua PPK Banyuke Hulu, Royki Pradana mengatakan agar ketua PPS di Desa agar terus mengawal data pemilih yang benar, dengan harapan masyarakat ada warga yang mestinya punya hak pilih namun belum terdaftar atau tercantum dalam DPS tersebut atau sebaliknya misalnya sudah meninggal, pindah dan sebagainya.
Royki Pradana menuturkan bahwa DPSHP Tahap 1, bukanlah tahapan yang sudah final, tetapi merupakan tahapan hasil perbaikan.
" Perbaikan data yang awalnya berjumlah 8941 saat ini menjadi 8868 pemilih, jadi berkurang sebanyak 73, terkait anomali usia pemilih juga ada temuan pemilih di bawah usia 17 tahun, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga NIK-nya, untuk memastikan data anomali itu KPU harus mengeceknya ke lapangan" ujar Ketua PPK Banyuke Hulu.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan yang pertama menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu yang akan datang dengan baik untuk memperoleh Perbaikan Data Pemilh sehingga hari ini dilakukan Rapat Pleno Terbuka sesuai tahapan-tahapan berdasarkan peraturan KPU.
Tidak hanya itu Kapolsek Menyuke juga meminta kepada seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik akan digelar dengan aman dan kondusif.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Daftar Hasil Pemilih Sementara, selanjutnya penandatanganan berita acara disaksikan semua perserta rapat pleno yang hadir.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: Rie
Adapun Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di Aula Kecamatan Banyuke Hulu tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Banyuke Hulu, Panwascam, Ketua PPK dan anggota, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Banyuke Hulu dan Perwakilan pengurus partai serta calon legislatif dapil 4.
Dalam kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Pleno DPTHP-1, Ketua PPK Banyuke Hulu, Royki Pradana mengatakan agar ketua PPS di Desa agar terus mengawal data pemilih yang benar, dengan harapan masyarakat ada warga yang mestinya punya hak pilih namun belum terdaftar atau tercantum dalam DPS tersebut atau sebaliknya misalnya sudah meninggal, pindah dan sebagainya.
Royki Pradana menuturkan bahwa DPSHP Tahap 1, bukanlah tahapan yang sudah final, tetapi merupakan tahapan hasil perbaikan.
" Perbaikan data yang awalnya berjumlah 8941 saat ini menjadi 8868 pemilih, jadi berkurang sebanyak 73, terkait anomali usia pemilih juga ada temuan pemilih di bawah usia 17 tahun, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga NIK-nya, untuk memastikan data anomali itu KPU harus mengeceknya ke lapangan" ujar Ketua PPK Banyuke Hulu.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan yang pertama menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu yang akan datang dengan baik untuk memperoleh Perbaikan Data Pemilh sehingga hari ini dilakukan Rapat Pleno Terbuka sesuai tahapan-tahapan berdasarkan peraturan KPU.
Tidak hanya itu Kapolsek Menyuke juga meminta kepada seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik akan digelar dengan aman dan kondusif.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Daftar Hasil Pemilih Sementara, selanjutnya penandatanganan berita acara disaksikan semua perserta rapat pleno yang hadir.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: Rie
