|

Streaming Radio Suara Landak

Inilah imbauan masyarakat agar tidak melanggar hukum

Mandor (Suara Landak) -Melaksanakan himbauan kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan olah personil Kepolisian Sektor Mandor.

Brigadir Polisi Kepala Gregorius Endisa menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan tentang Karhutla dan himbauan larangan pungli yang di pelopori oleh empat pilar seperti Pemerintahan Kabupaten Landak, Kepolisian Polres Landak, TNI, Pengadilan, dan Badan Narkotika Nasional.

Selain dari pada itu Brigadir Polisi Kepala Gregorius Endisa juga mengkampanyekan Stop pembakaran lahan dan hutan yang tidak sesuai prosedur, karena apa bila terjadi kebakaran yang sampai meluas dan tidak bisa di kendalikan dapat membahayakan lingkungan, ekosistem, kesehatan, kerugian materil dan banyak lagi yang lainnya.

Hal tersebut juga akan berdampak pada pelaku pembakaran, yang apabila di proses terbukti akan berhadapan dengan hukum.

"Kita mengajak aparatur pemerintah tingkat Kecamatan, aparatur desa, tokoh masyarakat,
tokoh adat, tokoh pemuda untuk ikut berperan serta 
mendukung kegiatan tersebut agar wilayah kita tetap aman nyaman dan kondusif," tutur Gregorius Endisa

Penulis:Irmanudin
Editor: Rie
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini