Bupati Landak Karolin saat memberi ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik |
Karolin dalam pidatonya meminta secara tegas kepada para Camat yang baru saja dilantik untuk segera pindah dari Ngabang ke tempat wilayah tugasnya masing-masing. Camat harus stanby di kecamatan.
"Camat harus pindah ke tempat tugasnya, jangan PP (Pulang Pergi), kalau tidak pindah awas, bisa pelantikan lagi," tegas Karolin.
Adapun kelima camat yang lantik. Emilius Camat Sengah Temila, Hery Mulyadi Camat Menyuke, Heri Sarkinom Camat Air Besar
Ericanes Camat Meranti
dan Nomensen Camat Ngabang.
Pejabat adminstrator lainnya yang dilantik mulai dari Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Kepala Seksi Kepala Sub Bagian.
Karolin dalam pidatonya lebih banyak memberikan pesan dan masukan kepada para Camat yang dilantik, karena Camat adalah perwakilan Pemerintah di Kecamatan.
"Camat itu memiliki tanggung jawab teritorial, jadi harus stanbye selama 24 jam. Harus rajin turun ke lapangan melihat masyarakatnya, jangan hanya duduk-duduk di Kantor," pinta Karolin.
Karolin berpesan kepada para pejabat administrator lainnya untuk dapat membuat terobosan dan inovasi baru agar dapat memajukan Landak. "PR kita masih banyak, termasuk untuk meningkatkan PAD," katanya.
Begitu juga kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Karollin meminta agar lebih meningkatkan lagi penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"SPPD jangan hanya untuk mengawal Bupati saja," ujarnya.
Tetapi lebih bermanfaat lagi apabila untuk menegakkan Perda, semisal mengecek Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Saya baru ketemu orang Bank, mereka cerita kalau anggunan bangunan itu sering ditolak karena tidak ada IMB," beber Karolin.
Hadir pada acara pelantikan pejabat, Wakil Bupati Herculanus Heriadi, Wakil Ketua DPRD Landak Sabinus, Sekda Landak Vinsensius, dan para Kepala OPD Landak.
Usai pelantikan pejabat administrator dilanjutkan pelantikan Ketua TP PKK kecamatan.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Rie