|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak Gelar Rakernis Fungsi Criminal Justice System

Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak gelar rapat kerja dan teknis (rakernis) fungsi criminal justice system di aula BKPM Polres Landak, Kamis (06/09/2018).

Dalam kegiatan rakernis fungsi reskrim ini dibuka langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, dalam kata sambutannya Kapolres Landak mengatakan bahwa kerjasama antar instansi sangat penting khususnya dalam proses penyidikan penuntutan dan peradilan dalam penanganan sebuah kasus.

"Dengan dilaksanakan rakernis antar instansi terkait ini diharapkan dapat memaksimalkan proses penyidikan, sehingga dapat berjalan baik dan pembuktian yang dipenuhi oleh penyidik dapat membantu jaksa dalam melakukan penuntutan serta pengadilan dapat membantu proses putusan peradilan," jelas Kapolres.

Hadir dalam kegiatan rakernis tersebut beberapa instansi terkait seperti dari Pengadilan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri Ngabang berikut pihak Bapas Pontianak kelas IIB, tiga personel unit Reskrim Polsek Sebangki yang dipimpin oleh Kanitnya Bripka Oktavianus, adapun dua personel unit Reskrim lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Bripka Tahta Herverisis Deo, dan Bripka Aditya N Marpaung.

Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Hertomo Endriyadi melalui Kanit Reskrim Bripka Oktavianus  mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan surat perintah tugas dari Kapolres Landak nomor : Sprin / 2299 / IX / 2018 tanggal 03 September 2018 sehubungam dengam kegiatan rakernis fungsi reskrim di Polres Landak.

"Semoga dengan kegiatan rakernis ini dilaksanakan dapat meningkatkam hubungan yang baik kepada para penegak hukum berikut dapat meningkatkan kinerja penyidik Polres Landak terkhusus Polsek Sebangki," tutup Kapolsek.

Penulis : Deo H Tahta
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini