Ngabang (Suara Landak) - PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Landak adalah sebuah keorganisasian dibawah naungan Dinsos Pemerintahan Kabupaten Landak yang bergerak khusus membidangi hak hak dan pelayanan kepada para penyandang disabilitas.
Menurut ketua PPDI Landak Nikolaus Supin saat ditemui di sekretariatnya, Rabu (19/09/2018) mengatakan bahwa PPDI Landak awalnya berdiri tahun 2008 dengan sebutan PPCI (Persatuan Penyandang Cacat Indonesia), namun berjalan seiring waktu PPCI berubah namanya menjadi PPDI, dan kini menempatkan sekretariat dan standnya di Taman Kota Intan Km 2 Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang.
Diceritakan oleh Supin yang juga seorang penyandang disabilitas bahwa dulunya dia pernah mendapatkan perlakuan diskriminatif saat berkompetisi sebagai calon Kepala Desa, dengan syarat ketentuan harus sehat fisik dan jasmani, mengharuskan Supin mundur dari pencalonan walaupun dia merasa bisa dan mampu menjadi pemimpin desa.
"Dengan segala potensi yang dimiliki, dengan ketidak adilan yang pernah diterimanya inilah akhirnya membuat saya menjadi termotifasi untuk menunjukan kepada khalayak ramai bahwa penyandang disabilitas juga mempunyai potensi yang bisa dieksplore seperti orang normal umumnya," ungkap Supin.
Beranjak dari hal tersebutlah Supin berjuang untuk sekitar 4000 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Landak untuk mendapatkan hak haknya serta diperlakukan dan diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dengan segala potensi yang ada pada diri mereka.
"Saya dan para penyandang disabilitas lain bukan minta untuk dikasihani, kami hanya memperjuangkan hak hak dan mendapatkan perlakuan yang sama seperti masyarakat lain pada umumnya," tegas Supin.
Minimnya anggaran yang dikucurkan pihak pemerintah, minimnya aksesbilitas yang tersedia, dia berharap adanya para donatur yang mau berpartisipasi dengan memberikan peralatan penunjang ataupun aksebilitas yang nantinya akan disalurkan kepada para penyandang disabilitas yang memerlukan.
"Selama PPDI berdiri, kami baru sekali mendapatkan bantuan berupa dana hibah yaitu sekitar 2 Minggu yang lalu yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Landak bidang Kesejahteraan Rakyat berupa uang tunai sebesar 40 juta rupiah, dan dana tersebut kami gunakan untuk penunjang kerja di sekretariat dan juga biaya kami melakukan sosialisasi pada tiap kecamatan serta membeli beberapa peralatan aksebilitas," jelasnya.
"Terimah kasih untuk Polres Landak, Kantor Kejaksaan dan Dinas Kesehatan yang sudah memfasilitasi dengan menyediakan aksesbilitas dikantornya, saya berharap pihak pihak lain juga turut berpartisipasi menyediakam layanan disabilitas," imbuh Supin.
Dia juga menatakan senang kalau ada donatur yang langsung memberikan bantuan berupa peralatan penunjang aksesbilitas, misalnya berupa tongkat ataupun kursi roda.
"Dalam bekerja kami juga menggangdeng pihak Kepolisian melalui Bhabinkantibmas untuk dapat mendata jumlah penyandang disabilitas di wilayah kerjanya dan juga menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyalurkan bantuan," tutup Supin.
Penulis : Irwanto
Editor : Rizki Mahardika