|

Streaming Radio Suara Landak

Mediasi Antara Warga Dengan PT. CNP dan PT. TAA di Aula Dinas Perkebunan Landak, Akibat Lahan Tak Digarap

Sebangki (Suara Landak) - Kapolsek Sebangki Ipda Hertomo Endriyadi menghadiri undangan rapat di Aula Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Senin (18/09/2018) pagi waktu setempat.

Undangan rapat yang ditanda tangan oleh Bupati Landak tersebut mengundang pihak pihak terkait seperti Dinas perkebunan, lingkungan hidup, pimpinan FGB Malaysia dan FGB Pontianak, pimpinan PT.CNP dan PT.TAA, Camat Sebangki, Kapolsek Sebangki, Ketua DAD Kecamatan Sebangki, para Kepala Desa di wilayah Sebangki, tokoh masyarakat dan lain sebagainya yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Drs. Alpius.

Kegiatan rapat ini terkait masalah lahan warga masyarakat Sebangki yang telah diserahkan kepada pihak perusahaan PT.CNP dan PT.TAA selama 18 bulan tidak dibangun atau dilakukan penggarapan (diolah).

Menurut management PT.CNP dan PT.TAA mengatakan bahwa bukan tidak mau melakukan penggarapan terhadap lahan lahan tersebut.

"Melainkan mendapat protes dari LSM Green Peace bahwa pihak perusahaan ada menanam buah kelapa sawit di tanah gambut," ungkapnya.

Dari paparan perwakilan / LO FGV Pontianak bahwa perusahaan PT TAA dan PT CNP sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku di Indonesia dan masalah sawit yang ditanam di tanah gambut tidak menyalahi aturan (gambut dengan kedalaman tidak lebih dari 3 meter bisa dikelola).

Hasil paparan dari dinas Lingkungan Hidup bahwa klaim atau protes yang dilakukan LSM/MGO/GREEN PEACE itu salah karena saat diundang tidak berani datang.

"Dari hasil kajian dinas Lingkungan Hidup bahwa PT. CNP dan PT. TAA tidak melanggar aturan yang ada di Indonesia," ujarnya.

Perwakilan dari FGV Malaysia Datok Syehbandar mengatakan bahwa LSM GREEN PEACE Dunia pengaruhnya sangat besar.

"Mereka bisa memboikot hasil kebun, dan memboikot agar bank tidak mengucurkan dana lagi ke sehingga perusahaan bisa kolap," tegasnya.

Akan tetapi ybs memohon hasil rapat ini dibuatkan satu laporan yang nantinya akan dibawa dan dibahas dalam pertemuan di Malaysia dan meminta waktu 2 Minggu sudah ada keputusan beroperasi kembali atau tidak kedua perusahaan ini dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Hertomo bahwa agar semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman kondusif terlebih di wilayah hukum Polsek Sebangki.

"Terkait permasalahan lahan yang belum digarap tersebut kita tinggal menunggu hasilnya dari pihak management," terang Kapolsek.

Penulis : Deo H Tahta
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini