|

Streaming Radio Suara Landak

Panwascam Kuala Behe Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Kuala Behe (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Bripka HC Simatupang hadiri acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diselenggarakan oleh panwaslu kecamatan Kuala Behe jelang pilpres dan pileg yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019 bertempat di aula kantor desa Kuala Behe, Kamis (9/8).

Hadir dalam kegiatan  tersebut ketua panwascam Kuala Behe Frans Yudian, ketua PPK Riani, sekretaris kecamatan Kuala Behe Sumijo, ketua PAC partai PAN Ya' Nanang M, ketua PAC partai perindo Darmus J Kiong, ketua PAC partai demokrat M. , Lahen S, ketua PAC partai gerindra Jemi,  sekretatiat PAC partai gerindra Gregorius Edi Wibowo, ketua komunitas orang belangin Dion, kepala sekolah SMAN 2 Kuala Behe Hendra, bhabinkamtibmas polsek Kuala Behe, Peserta rapat sosialisasi berjumlah sekitar 50 orang.

Ketua PPK Riani dalam sambutannya menjelaskan tentang verifikasi parpol yang lolos untuk pemilihan 2019, serta aturan sehubungan dengan pemilihan calon legislatif DPRD kabupaten.

"Yang mana pemilih harus memberikan hak pilihnya disesuaikan dengan administrasi kependudukan serta syarat untuk melakukan pemilihan di TPS yang berbeda dalam satu wilayah dapil," jelasnya.

Sekcam Sumijo berharapan untuk saling bekerjasama dalam rangka mendukung dan mensukseskan pemilu 2019, serta kesiapan pihak kecamatan untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki E-KTP.

"Atas dasar permohonan dari kepala desa dengan jumlah minimal 20 orang, yang mana hal tersebut merupakan pemaksimalan jumlah DPT yang valid," ungkapnya.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Hertomo melalui bhabinkamtibmas polsek Kuala Behe memberi saran kepada bawaslu agar membuat selebaran tentang jenis pelanggaran pemilu.

"Sketsa pelaporan serta syarat melaporkan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pemilu, pihak parpol yang hadir agar bekerjasama dengan pihak penyelenggara serta kepala desa guna membantu validasi DPT sehingga setiap warga yang sudah memenuhi syarat dapat memberikan hak pilihnya sesuai dengan peraturan.

Tidak lupa Bhabinkamtibmas mengimbau agar membantu aparat kepolisian dan TNI dalam hal pencegahan karhutla.

Penulis : Heriyanto
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini