|

Streaming Radio Suara Landak

DPT Pemilu 2019 di Landak 269.400 Pemilih

Ngabang (Suara Landak) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak telah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  dan Penetapan Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019,  Selasa (21/08/18),   di Aula KPU  Landak

Rapat pleno ini disaksikan Komisioner KPU Landak,  Pemda Landak di wakili Asisten I, Kesbanglinmas diwakili stap,  Bawaslu Landak berserta anggota,  Danyon Armed diwakili anggota,  Dandim 1201/Mpw diwakili Danramil Ngabang,  Kajari Landak,  Partai Politik, PPK se Landak dan undangan lainnya.

Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus mengatakan pada Selasa (21/8) rapat penetapan DPR digelar serentak seluruh Indonesia hari terakhir melakukan penetapan  DPT Pemilu 2019.

"Tentunya dalam penetapan ini sekian lama berproses. Dan kemudian pada tanggal 17 Juni 2018. KPU Landak menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPT)  269.199 pemilih, dengan 1337 TPS," kata Yacobus.

Selanjutnya,  data ini berproses kembali pada tanggal 22 Juli 2018. DPSnya berjumlah 269.451 pemilih.  Dengan jumlah 1347 TPS.

"Ada kenaikan jumlah TPSnya menjadi 10 TPS. Dari semula 1337 TPS menjadi 1347 TPS.  Hasil ini kita umumkan di tempat strategis. Disamping itu kita juga menerima masukan-masukan dari masyarakat. Dan akhirnya hari ini tanggal 21 Agustus 2018 kita menetapkan DPT Pemilu 2019," jelas Yacobus. 

Tepat pukul 16.10 wib,  rapat pleno terbuka menetapkan 269.400 DPT Pemilu 2019 Kabupaten Landak.  Dengan rincian 141.450 pemilih laki-laki dan 127.950 pemilik perempuan.

Dalam rapat pleno juga, diberikan kesempatan kepada semua undangan untuk memberikan masukan dan tanggapan.  Ada beberapa perwakilan dari undangan dari Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Landak memberikan  masukan, tanggapan dan pertanyaan.

Usai sesi memberikan masukan dan tanggapan,  dilakukan penetapan dan penandatanganan BA Rekapitulasi dan foto bersama.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini