|

Streaming Radio Suara Landak

Kesbangpol Landak Libatkan GANN jadi Pemateri Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ngabang (Suara Landak)- Kantor Kesatuan Bangsa dan  Politik (Kesbangpol) Landak melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (8/5). Sosialisasi itu sendiri dibuka Plt Bupati Landak yang diwakili Pj Sekda Landak, Alpius.

Hadir sebagai peserta dalam sosialisasi tersebut ratusan pelajar dan mahasiswa di Kota Ngabang. Materi sosialisasi itu sendiri dibawakan langsung oleh Ketua DPC Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Landak, Sudianto.

Dalam arahannya, Pj Sekda Landak, Alpius menyambut  penyelenggaraan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

"Saya sangat prihatin dengan semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba saat ini. Apalagi penyalahgunaan narkoba tidak saja terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga merambah wilayah perdesaan di daerah manapun, termasuk di Landak, " ujarnya.

Diakuinya, segmen sasaran penyalahgunaan narkoba itu tidak pandang bulu lagi.

"Narkoba ini menyasar seluruh usia dan profesi. Mereka bisa menjadi sasaran pasar peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban kita semua, " kata Alpius.

Ia mengimbau kepada seluruh aparatur maupun lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba.

"Tidak hanya itu, saya juga mengimbau kepada seluruh jajaran OPD dilingkungan Pemkab Landak untuk turut memegang peranan penting dalam penanaman pengetahuan mengenai bahaya narkoba itu, " pintanya.

Ia lebih menekankan agar upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas bersama.

"Dengan demikian, aktivitas pemberantasan penyalahgunaan narkoba diarahkan lebih pada tindakan preventif daripada tindakan kuratif di wilayah Kabupaten Landak, " pintanya.

Sementara itu dalam sosialisasinya, Ketua DPC GANN Landak, Sudianto mengatakan, DPC GANN Landak baru berumur empat bulan.

"DPC GANN Landak dibentuk pada 30 Januari lalu di Polres Landak. DPC GANN Landak merupakan satu-satunya DPC GANN yang sah di Kalbar. Dibentuknya GANN ini salah satunya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, " katanya.

Ia menjelaskan, sesuai data di Polres, sampai bulan Mei 2018 ini tercatat ada 20 kasus narkoba. Sedangkan, para tersangka yang sudah diproses hingga Mei 2018 ini sebanyak 25 orang.

"Ini menunjukan betapa hebatnya narkoba merambah Kabupaten Landak. Apalagi kita berada di jalur lintas negara tetangga. Tentu sangat rentan sekali dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, " ungkap mantan Ketua KPU Landak ini.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat di Landak dan para generasi muda untuk bersama-sama memerangi narkoba di Landak ini.

"Saya juga mengapresiasi adanya grup WA GANN di SMAN 1 Ngabang. Grup WA itu sebagai sarana untuk berkomunikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Silahkan sekolah lain dan Perguruan Tinggi di Landak bisa juga membentuk grup WA itu, " harapnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini