Ngabang (Suara Landak) - Kepolisian Resor Landak menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2018 di halaman Mapolres Landak pada Kamis (26/4) pagi.
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto.
Operasi Patuh digelar untuk mewujudkan kesadaran dan Kepatuhan masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas. Polres Landak kerahkan 65 Personelnya untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh Kapuas – 2018” yang digelar pada tanggal 26 April -09 Mei 2018 atau selama 14 Hari.
Apel di hadiri Forkopimda Kabupaten Landak, Danyon Armed 16 Ngabang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, Perwakilan Jasa Raharja dan beberapa tamu undangan lainnya, sementara peserta Apel adalah Personel Polres Landak, TNI, Sat Pol PP, Dishub dan Perwakilan Club Motor yang ada di Kabupaten Landak.
Dalam amanatnya Waka Polres Landak membacakan Amanat dari Kepala Korp Lalu Lintas Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. yang berisi tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas tahun 2018 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Serta meminimalisasi terjadinya pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentukanya opini Positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.
“Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakkan hukum yang terukun da humanis berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas. Selain kegiatan preemtif dan preventif tujuannya untuk meningkatakn kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Pada kesempatan pelaksanaan Apel Gelar pasukan tersebut Waka Polres Landak selaku Pimpinan Apel juga menyematkan pita tanda Operasi kepada personel Perwakilan yaitu dari Personel Polres Landak, Personel POM TNI dan Personel Dinas Perhubungan Kabupaten Landak.
Pada kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi D. Yudanto mengatakan bahwa pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas – 2018 kali ini ada tujuh Poin Prioritas yang menjadi sasaran meliputi, Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi Mobil dan penumpang yang tidak menggunakan Safety Belt atau sabuk Pengaman, Melebihi batas kecepatan, Berkendara masih di bawah umur, Berkendara dibawah pengaruh Alkohol atau Mabuk, Menggunakan Handphone saat berkendara, dan Berkendara melawan arus.
“Selain 7 prioritas tersebut kita juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lainnya baik itu kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengedaranya,” jelas Gandi.
Setelah pelaksanaan apel Gelar Pasukan Waka Polres Landak menyampaikan kepada Awak Media bahwa tujuan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan Optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Sebelum dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas – 2018 ini Polres Landak juga telah melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan Personel Polres Landak sendiri, karena kami tidak mau menertibkan masyarakat kalau didalam diri kami sendiri masih belum tertib dalam berlalu lintas,”pungkasnya.
Penulis: Humas Polres
Editor: Kundori