|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Mempawah Hulu Amankan Miras Illegal

MIRAS ILLEGAL DIAMANKAN POLSEK MEMPAWAH HULU
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Seratus hari Program Kapolda Kalbar salah satunya adalah memberantas segala bentuk kejahatan yang berbau Illegal.

Menyikapi hal tersebut Polsek Mempawah Hulu Polres Landak di bawah Pimpinan Iptu Narko Deantoro memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap peredaran barang-barang Illegal yang berasal dari negara tetangga.

Meski Polres Landak bukan merupakan perbatasan langsung dengan Negara Malaysia namun banyak barang- barang Illegal yang di selundupkan melalui jalur tikus dan akhirnya masuk di wilayah Hukum Polres Landak.

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 2 orang pengendara sepeda motor yang membawa ratusan botol miras berbagai jenis produk Malaysia tanpa di lengkapi dokumen ataupun ijin.

Awalnya Selasa (19/12/17) Kanit Intelkam Bripka Bambang mendapat informasi adanya orang yang di duga membawa barang illegal, selanjutnya Bambang bersama beberapa anggota lainnya melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut dan didapati ratusan botol miras yang di simpan dalam keranjang dan tas, selanjutnya barang-barang tersebut beserta pelaku diamankan di polsek untuk dimintai keterangan.

"Dengan adanya program 100 hari Bapak Kapolda, kami Polsek Mempawah Hulu akan komit untuk memberantas segala bentuk kejahatan Illegal," ujar Narko.

Penulis : Humas Polres Landak
Editor: Kundori

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini