|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Antisipasi Peredaran Pil PCC

Menjalin (Suara Landak) - Kapolsek Menjalin menggelar rapat guna mengantisipasi peredaran pil Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC) di wilayah kerjanya.

Lebih baik mencegah daripada mengobati. Itulah yang harus ditanamkan dihati masyarakat.
Terkait maraknya peredaran Pil PCC yang ditayangkan di berbagai media. Kapolsek Menjalin Iptu. Dwie Raharjo mengatakan harus diantisipasi sebelum terjadi.

"Peredaran Pil PCC harus diantisipasi supaya jangan terjadi di wilayah Sektor Menjalin. Masyarakat harus proaktif memantau lingkungan dan keluarganya," ujar Dwie

Obat yang diduga sama dengan Flakka ini sudah dilarang beredar sejak tahun 2013 sangat meresahkan masyarakat.
Didepan Muspika dan Kades Se Kecamatan Menjalin Kapolsek menghimbau Pemerintah Desa untuk kerjasama mencegahnya dengan serius.

"Mencegah peredaran Pil PCC harus kerjasama. Jangan terlena. Jangan baru sibuk kalau sudah terjadi korban. Lebih tepatnya kita antisipasi bersama," Harap Dwie

Menurutnya Pil PCC mengandung Narkoba. Sangat berbahaya jika dikonsumsi.

"Pengguna Pil ini akan ketergantungan karena mengandung narkoba. Sasarannya anak remaja. Jaga dan terus pantau perkembangan remaja masing-masing karena merekalah generasi harapan Bangsa," kata Dwi

Pimpinan Polri di wilayah sektor Menjalin ini menegaskan supaya masyarakat melaporkan jika ada yang menjual di toko obat.

"Kalau ada yang menjual di toko obat atau warung dan masyarakat silahkan koordinasikan di Polsek," tegas Dwie.

Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini