![]() |
Penerima bantuan saat foto bersama usai mendapat sosialisasi dari tim |
Hadir dalam sosialisasi itu, Dians Perumahan Rakyat Landak, Kepala DesaGalar dan tim fasilitator Kabupaten Landak.
Camat Sompak Yohanes mengatakan, BSPS ini pelaksanaan Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Pasal 18 ayat (3).
“Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan menenpati rumah tidak layak huni untuk meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan failitas umum,” jelasnya.
Berdasarkan SK Dirjen Penyediaan Perumahan No. 10 Tahun 2016 tgl 31 Maret 2016 bahwa jenis dan nilai bantuan yakni, Peningkatan kualitas ringan sebesar Rp 7.500.000. kualitas Sedsng Rp. 10.000.000. kualitas berat 15.000.000 dan Pembangunan baru/Pengganti
rumah rusak total Rp. 30.000.000.
“Untuk Kecamatan Sompak yang mendapat bantuan tahun 2017 sebanyak 2 desa yaitu desa Galar sebanyak 77 orang dan desa Lingkonong sebanyak 55 orang masing-masing mendapatkan bantuan Rp. 15.000.000 dari 132 penerima tersebut hanya satu orang dr desa lingkonong yg mendapatkan bantuan Rp.10.000.000,” ungkap Camat.
Camat berharap agar masyarakat penerima bantuan ini dapat melaksanakan program ini dengan sebaik mungkun. “ Karena keberhasilan prog ini akan menjadi tolak ukur bagi Kemenpera dalam memberikan bantuan ke desa-desa yang lain di kabupaten Landak kedepannya,” tegasnya.
Penulis : Kundori
Editor : Mimi
Disiarkan: Radio Suara Landak 98 fm